Kamis, 31 Desember 2015
Lightning Returns - Final Fantasy XIII 1080p Gameplay on GTX 950M 4GB DDR3 ASUS ROG GL552JX-XO305D
Specification:
Notebook ASUS ROG GL552JX-XO305D
Windows 10 Home Single Language 64-bit
i7-4750HQ @2.00GHz ~ 3.20GHz
(Intel Iris Pro Graphics 5200)
8GB (4 DDR3L+4 DDR3) RAM @1600MHz
NVIDIA GTX 950M 4GB DDR3
HDD 1TB @7200RPM
Graphics:
- Display Format = Full Screen
- Display Resolution = 1920x1080
- Scale Display Area = Advanced
- Colour Correction = Advanced
- Glare Adjustment = Advanced
- Depth of Field Adjustment = Advanced
- Shadowing = Advanced
- Lightning = Advanced
- Texture Filtering = Advanced
- Frame Rate = Dynamic
My ASUS profile https://rog.asus.com/forum/member.php?264458-Robby-Rahman-Kusuma
Selasa, 08 Desember 2015
Softskill Ilmu Sosial Dasar (Tugas ke-3)
E.Warganegara dan
Negara
Negara, Warga
Negara, dan Hukum
Negara merupakan
alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan
persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara
mempunyai dua tugas yaitu :
1.
Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang
bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.
Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan
kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.
Pengendalian ini
dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta
lembaga-lembaganya.
Hukum adalah
himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang
mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh
masyarakat. Simorangkir mendefinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang
memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang
dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi
berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Ciri-ciri dan
sifat hukum
Ciri hukum adalah
:
-
Adanya perintah atau larangan
-
Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber
hukum
Sumber hukum ialah
sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa,
yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber
hokum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut
politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
1.
Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan
hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.
Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan
berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga
tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3.
Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering
dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.
Traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai
sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi
perjanjian tersebut
5.
Pendapat sarjana hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para
hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian hukum
1.
Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-
Hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan
perundang-undangan
-
Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-
Hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian
antar negara
-
Hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2.
Menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-
Hukum tertulis, yang terbagi atas
a.
Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan
jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
b.
Hukum Tertulis tak dikodifikasikan
-
Hukum tak tertulis
3.
Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-
Hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
-
Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
-
Hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
-
Hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4.
Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-
Lus constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu
masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-
Lus constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan
dating
-
Hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
5.
Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-
Hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan
hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
-
Hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan
yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum
material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu
perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
6.
Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-
Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya
paksaan mutlak.
-
Hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila
pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
7.
Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-
Hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak
mengenai orang lain atau golongan tertentu.
-
Hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku
terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
8.
Maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-
Hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang
yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan
perseorangan
-
Hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara
dan warganegaranya
Negara
Negara merupakan
alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia
dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.
Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang
bertentangan satu dengan lainnya
2.
Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk
menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
Sifat Negara
1.
Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan
fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah
timbulnya anarkhi
2.
Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan
tujuan bersama dari masyarakat
3.
Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang
tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
1.
Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat,
dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada
pusat
-
Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu
dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-
Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi
kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2.
Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa
Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat,
kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara
bersama
Bentuk kenegaraan
yang kita kenal :
1.
Negara dominion
2.
Negara uni
3.
Negara protectoral
Unsur-unsur Negara
:
1.
Harus ada wilayahnya
2.
Harus ada rakyatnya
3.
Harus ada pemerintahnya
4.
Harus ada tujuannya
5.
Harus ada kedaulatan
Tujuan Negara
1.
Perluasan kekuasaan semata
2.
Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3.
Penyelenggaraan ketertiban umum
4.
Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat
kedaulatan :
1.
Permanen
2.
Absolut
3.
Tidak terbagi-bagi
4.
Tidak terbatas
Sumber kedaulatan
:
1.
Teori kedaulatan Tuhan
2.
Teori kedaulatna Negara
3.
Teori kedaulatn Rakyat
4.
Teori kedaulatan hukum
Orang-orang yang
berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.
Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh
peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok
(domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-
Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat
diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-
Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan
warganegara
2.
Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk
sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Untuk menentukan
siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
1.
Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua
yaitu :
-
Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis.
Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan
asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-
Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas
ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana
dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2.
Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan
seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.
F.Pelapisan Sosial
Dan Kesamaan Derajat
Kedudukan hak dan
kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan
menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa
yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai
fungsi penting, karena mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas
tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai
kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai
yang diberikan masyarakat kepada guru, sehingga guru haruslah orang yang
tingkah lakunya dapat digugu dan ditiru.
Terjadinya
pelapisan sosial
1.
Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk
pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan
kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi
dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu
adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian
yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni,
atau sakti.
2.
Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan
ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam
pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal
wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan
sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan
wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun
horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan,
organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun
dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-
Sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya
saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan
lain-lain
-
Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari
bawah ke atas (vertikal
Pembagian sistem
Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya
maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini
perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke
bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem
yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari
suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan
tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2.
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini
setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada
dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat
kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang
diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan
kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya
bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh
berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan
derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa
setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat.
Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun
1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang
melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar
bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai
Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan
dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945
menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara
pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat
di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di
dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran,
dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu
pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau
mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai
kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya,
pedagang kaya, pensiunanan lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader)
inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang
akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua
kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik
beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat
mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal
dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta
solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat
tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang
memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Isilah massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang
secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku misal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di
berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas. Ciri-ciri massa adalah :
1.
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa
mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti
peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.
Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3.
Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
STUDI KASUS
Penganiayaan
TKI terakhir di Malaysia dialami oleh Siti Hajar yang dianiaya oleh majikannya
pada 2009.Mengangkat pembantu adalah sebuah pilihan berat karena pembantu
idealnya adalah partner kerja meskipun dia bekerja dibawah perintah kita.
Mereka bukanlah barang mati, yang tidak punya pikiran dan perasaan. Mereka
tentu punya juga keinginan untuk dihargai, dan tentu saja tidak bakalan menolak
jika diajak berkomunikasi secara baik dengan penuh kesantunan dan kasih sayang.
Karena itu, tidak selayaknya pembantu diperlakukan layaknya ata’ atau budak.
Dalam banyak kasus—semoga kita tidak termasuk diantaranya—seringkali pembantu
dipersamakan dengan budak. Yang selalu muncul di pikiran kita, ”pokoknya dia
harus nurut, kalau tidak awas .!!. Kasus Siti Hajar diatas merupakan satu bukti
nyata dimana pembantu diperlakukan tak lebih dari seorang budak baginya.
SOLUSI :
Pemerintah harus bersikap tegas kepada malaisya, khususnya kedubes Indonesia yang ada diIndonesia harus bersikap tegas terhadap malaisya, dan melindungi WNI yang ada di Malaisya. Jangan sampai TKI-TKi kita diperlakukan seenaknya seperti binatang. Kalo Pemeritahan malaisya tidak menanggapi/respon dari pemerintahan indonesia kita harus menarik keluar TKI-TKi kita yang ada diIndonesia agar tidak menjadi makan Korban lagi.
Sumber: http://topik08061989.blogspot.co.id/2010/11/pelapisan-sosial-dan-persamaan-derajat.html
Senin, 30 November 2015
Minggu, 29 November 2015
Counter Strike - Global Offensive Ultra Graphics Gameplay ASUS ROG GL552JX-XO305D GTX 950M 4GB DDR3
Specification:
Notebook ASUS ROG GL552JX-XO305D
Windows 10 Home Single Language 64-bit
i7-4750HQ @2.00GHz ~ 3.20GHz
(Intel Iris Pro Graphics 5200)
8GB (4 DDR3L+4 DDR3) RAM @1600MHz
NVIDIA GTX 950M 4GB DDR3
HDD 1TB @7200RPM
Graphics:
- Global Shadow Quality = High
- Model / Texture Detail = High
- Effect Detail = High
- Shader Detail = Very High
- Multicore Rendering = Enabled
- Multisampling Anti-Aliasing Mode = 8x MSAA
- Texture Filtering Mode = Anisotropic 16x
- FXAA Anti-Aliasing = Enabled
- Wait for Vertical Sync = Disabled
- Motion Blur = Enabled
My ASUS profile https://rog.asus.com/forum/member.php?264458-Robby-Rahman-Kusuma
The Witcher 3 Wild Hunt Gameplay High-Ultra Graphics on ASUS ROG GL552JX-XO305D GTX 950M 4GB DDR3
Specification:
Notebook ASUS ROG GL552JX-XO305D
Windows 10 Home Single Language 64-bit
i7-4750HQ @2.00GHz ~ 3.20GHz
(Intel Iris Pro Graphics 5200)
8GB (4 DDR3L+4 DDR3) RAM @1600MHz
NVIDIA GTX 950M 4GB DDR3
HDD 1TB @7200RPM
Graphics:
-Vsync = On
-Maximum Frames Per Second = 60
-Resolution = 1366x768
-Display Mode = Full Screen
-NVIDIA HairWorks = Off
-NVIDIA HairWorks AA = 0
-NVIDIA HairWorks Preset = High
-Number of Background Character = Ultra
-Shadow Quality = High
-Terrain Quality = High
- Water Quality = High
-Grass Density = High
-Texture Quality = Ultra
-Foliage Visibility Range = High
-Detail Level = Ultra
-Hardware Cursor = On
Postprocessing:
-Blur = On
-Anti-aliasing = On
-Bloom = On
-Sharpening = Off
-Ambient Occlusion = HBAO+
-Depth of Field = On
-Chromatic Aberration = On
-Vignetting = On
-Light Shafts = On
My ASUS profile https://rog.asus.com/forum/member.php?264458-Robby-Rahman-Kusuma
If All setting ultra or on, i got 15fps
Minggu, 15 November 2015
Softskill Ilmu Sosial Dasar (Tugas ke-2)
C.Individu, Keluarga dan Masyarakat
PENDAHULUAN
Manusia
pada dasarnya adalah mahluk yang hidup dalam kelompok dan mempunyai organisme
yang terbatas di banding jenis mahluk lain ciptaan Tuhan. Untuk mengatasi keterbatasan
kemampuan organisasinya itu, menusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya
melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan
hidup dan lain-lain. Dalam kehidupannya sejak lahir manusia itu telah mengenal
dan berhubungan dengan manusia lainnya. Seandainya manusia itu hidup sendiri,
misalnya dalam sebuah ruangan tertutup tanpa berhubungan dengan manusia
lainnya, maka jelas jiwanya akan terganggu.
Naluri
manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness”
dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan adanya naluri ini,
manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi kehidupannya dan memberi
makna kepada kehidupannya, sehingga timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan
yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan
lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya
karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena
didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :
- Menyatu
dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya
- Menyatu dengan suasana dalam sekelilingnya
Kesemua itu dapat terlihat dari
reaksi yang diberikan manusia terhadap alam yang kadang kejam dan ramah kepada
mereka. Manusia itu pada hakekatnya adalah mahluk sosial, tidak dapat hidup
menyendiri. Ia merupakan “Soon Politikon” , manusia itu
merupakan mahluk yang hidup bergaul, berinteraksi. Perkembangan dari kondisi
ini menimbulkan kesatuan-kesatuan manusia, kelompok-kelompok sosial yang berupa
keluarga, dan masyarakat. Maka terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai
sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka,
memenuhi kebutuhan hidupnya.
MANUSIA
SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU
Individu
berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak
terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk
menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan
berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan
sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah
individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat
manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.
Dalam
pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah
lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku
umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya
memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan
juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Seringakli
pula terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas
dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Artinya individu tersebut telah dapat
menemukan kepribadiannya aatau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya
sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.
Pertumbuhan
Individu
Perkembangan
manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan
lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan
keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun
terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan
adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul
berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli
yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah
proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian.
Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian.
Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi.
Menurut
aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Jadi menurut
proses ini keseluruhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul
bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses
perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula
mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari
lingkungan yang ada.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
- Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu
semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir
- Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat
nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata
tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
- Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar
dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
- Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai
kira-kira 2 tahun.
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi
biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. meurut Frued tahun pertama dalam kehidupan
individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber
kenikmatan dan ketidak nikmatan.
2.
Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira
7 tahun
Masa estetik ini dianggap sebagai masa
pertumbuhan arasa keindahan. sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa
ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini
pula tampak muncuk gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara 3 tahun sampai
umur 5 tahun. Anak sering menentang kehendak orang atau, kadang sampai
menggunakan kata – kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan
tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan.
3.
Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira
13 tahun atau 14 tahun
Ada
beberapa sifat khas pada anak-anak masa ini antara lain :
a.
Adanya korelasi positif yang
tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
b.
Sikap tunduk kepada
peraturan-peraturan, permainan yang tradisional
c.
Adanya kecenderungan memuji
diri sendiri
d.
Kalau tidak dapat
menyelesaikan ssesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting
e.
Senang membandingkan dirinya
dengan anak lain
f.
Adanya minat kepada kehidupan
praktis sehari-hari yang konkrit
g.
Amat realistik ingin tahu,
ingin belajar
h.
Gemar membentuk kelompok
sebaya
- Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun
sampai kira-kira 20 – 21 tahun
KELUARGA
DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Keluarga
adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok
kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan
individu sering dikenal dengan sebutan primary group.
Sebagai
gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi
kejelasan tentang konsep keluarga .
1.
Keluarga terdiri dari
orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang
mengiakat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan
anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
2.
Para anggota suatu keluarga
biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk suatu rumah
tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari
suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
3.
Keluarga itu merupakan satu
kesatuan orang-orang yang berinteraksi
dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu,
anak laki-laki dan anak perempuan
4.
Keluarga itu mempertahankan
suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang
lebih luas.
Dalam
bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan
seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah,
biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti. Emile Durkheim mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam
karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979:
331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibi, dan
anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau
keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya
:
- keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga
inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak
perempuan
- keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu
keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
- Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu
keluarga inti senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak
perempuan
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang
harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam
fungsi keluarga adalah
- Fungsi biologis
- Fungsi Pemeliharaan
- Fungsi Ekonomi
- Fungsi Keagamaan
- Fungsi Sosial
MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI
KEHIDUPAN MANUSIA
Masyarakat
adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, ada
masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas
Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang
berarti “kawan” istilah masyarakat
itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut
serta, berpartisipasi”
Peter L Berger, seorang ahlisosiologi
memberikan definisi masyarakat sebagai beriktu : “ masyarakat merupakan suatu
keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya.”. Koentjaraningrat dalam tulisannya
menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup
manusiayang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang
bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam
psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu
kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang
menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan
kepentingan masing-masing.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat
digolongkan menjadi :
- Masyarakat
sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut
jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya
berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik
antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam
yagn buas saat itu.
- Masyarakat
Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih
dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan
berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam
lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan
a.
Masyarakat non industri. Secara garis besar,
kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan
kelompok sekunder. Dalam kelompok primer,
interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab.
Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group. Dalam kelompok sekunder
terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat
kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja, diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan
rasional obyektif.
b.
Masyarakat Industri. Contoh
tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las
D.Pemuda dan Sosialisasi
PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan
dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi
pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat
beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman
tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan
pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia
tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa
pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat.
Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi
itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga
mencapai titik kulminasi.
Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat
dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam
suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat
rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam
rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka
pengalaman-pengalaman yang dialaminya itu kadang membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah
manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya
program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan
pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai
berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau
fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian
sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah
merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah
memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah
diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah
mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti
generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang
lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di
bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di
perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan
tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan,
peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan
diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan
sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri
dengan lingkungan. Peran pemuda jenis
ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah
sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan.
Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan
perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh
manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya,
sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka
berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara
radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk
sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral
kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak
dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan
norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai
mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi
disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan
terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu
bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan
budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia
masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi
dapat terbentuk.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan
kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Kedirian (self) sebagai
suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan
memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri
sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif
yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1.
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya,
yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan
dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau
sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2.
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian
yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia
lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan
anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian
pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan
keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk
berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses
sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan
standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus,
proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat
atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan
pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan
kebudayaan masyarakat
INTERNALISASI, BELAJAR DAN
SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki
pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi
sosial. istilah internasilasasi lebih
ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma
tersebut. Istilah belajar ditekankan
pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki
oleh seorang individu. istilah spesialisasi
ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu,
kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama
MASALAH SOSIAL DI KALANGAN REMAJA
STUDI KASUS MENGENAI
PEMUDA DAN SOSIALISASI
MASALAH SOSIAL DI KALANGAN REMAJA
Peranan orang tua sangat diperlukan untuk
mencegah para remaja melakukan hubungan seks pra nikah (di luar nikah). “Peran
orang tua itu sangat penting untuk membina dan mengawasi anak-anak mereka yang
masih berusia remaja,” kata Sosiolog Prof. Dr. Badarudin, MA di Medan, Minggu
(24/05). Sebanyak 52% remaja di Kota Medan mengaku pernah berhubungan seks di
luar nikah. Data tersebut berdasarkan hasil penelitian survei DKT Indonesia,
PKBI Rakyat Merdeka, Komnas PA dan analisa SKRRI 2002. Selain itu, menurut dia,
sebanyak 51% terdapat di Jabotabek, 54% di Surabaya dan juga 47% terdapat di
Bandung yang remajanya pernah melakukan hubungan seks pra nikah. Rata-rata usia
remaja yang pernah melakukan hubungan seks di luar nikah itu antara 13 sampai
18 tahun. Dengan pengawasan orang tua yang ekstra ketat terhadap anak-anak
mereka itu, diharapkan tidak ada lagi ditemukan remaja yang berhubungan seks di
luar nikah. Perbuatan anak-anak remaja seperti ini, harus secepatnya dihentikan
dan jangan terus dibiarkan meluas di tengah-tengah masyarakat. “Tindakan yang
salah dan melanggar hukum itu, agar secepatnya dicegah, karena ini jelas
menyangkut moral generasi muda harapan bangsa. Ini jelas sangat memalukan dan
dianggap tidak bermoral. Perilaku jelek yang tidak mencerminkan budaya
ketimuran itu harus dapat dihilangkan jauh-jauh. Selain pengawasan orang tua
agar para remaja tidak terjerumus berhubungan seks di luar nikah, menonton film
porno dan kegiatan yang merugikan lainnya. Bahkan, pendidikan agama dan
keimanan yang cukup kuat juga dapat mencegah atau “membentengi” para remaja
agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan tidak terpuji atau dapat menyesatkan.
Pengawasan orangtua dan pendidikan keimanan dapat menyelamatkan masa depan
generasi muda agar tidak berperilaku amoral. Ditemukan bahwa 52% remaja pernah
melakukan hubungan seks pra nikah. Data tersebut berdasarkan hasil penelitian
survei DKT Indonesia, PKBI Rakyat Merdeka, Komnas PA dan analisa SKRRI 2002.
Langganan:
Postingan (Atom)